Pemanfaatan energi ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan prospek yang signifikan bagi bidang kerjasan Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat kendala signifikan, seperti ketersediaan pendanaan yang minim, kesulitan pemahaman manajemen, dan peraturan yang belum memadai. Agar memaksimalkan kontribusi SKTTK dalam